Pernyataan Hak Cipta

Penulis yang mempublikasikan artikelnya di Jurnal Studi Tafsir menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Kepemilikan Hak Cipta

Hak cipta atas setiap artikel tetap berada pada penulis. Dengan mengirimkan dan mempublikasikan naskahnya, penulis memberikan hak kepada Jurnal Studi Tafsir untuk menerbitkan karya tersebut sebagai publikasi pertama.

  1. Lisensi

Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Studi Tafsir dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution–NonCommercial 4.0 International License (CC BY-NC 4.0).

Dalam lisensi ini:

  • Pengguna diperbolehkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, dan mengadaptasi karya
  • Pengguna wajib memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan jurnal sebagai sumber asli
  • Karya tidak boleh digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin dari penulis
  1. Hak Penulis

Penulis memiliki hak untuk:

  • Membagikan dan mendistribusikan artikel yang telah diterbitkan untuk kepentingan non-komersial
  • Menyimpan artikel dalam repositori institusi atau pribadi
  • Menggunakan kembali karya dalam publikasi lain (misalnya buku atau materi ajar), dengan mencantumkan bahwa artikel tersebut telah diterbitkan pertama kali di jurnal ini
  1. Hak Pengguna

Pengguna diperbolehkan untuk:

  • Menyalin dan menyebarluaskan karya dalam media atau format apa pun
  • Mengadaptasi, mengolah, dan mengembangkan karya

Dengan ketentuan:

  • Memberikan atribusi yang tepat
  • Tidak digunakan untuk tujuan komersial
  • Menyebutkan jika terdapat perubahan pada karya
  1. Lisensi Publikasi

Dengan mengirimkan naskah, penulis memberikan lisensi non-eksklusif kepada jurnal untuk menerbitkan, mendistribusikan, dan mengarsipkan karya, serta menyatakan jurnal sebagai penerbit pertama.

  1. Tanpa Royalti

Penulis tidak menerima royalti atas artikel yang diterbitkan. Publikasi dalam jurnal ini menandakan persetujuan terhadap ketentuan lisensi yang berlaku.

  1. Materi Pihak Ketiga

Jika naskah mengandung materi milik pihak lain (seperti gambar, tabel, atau ilustrasi), penulis wajib memperoleh izin tertulis dari pemegang hak cipta sebelum naskah diajukan.