Proses Penelaahan Sejawat
- Model Penelaahan
Jurnal Studi Tafsir menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan mitra bestari (reviewer) disembunyikan satu sama lain untuk menjamin objektivitas dan keadilan dalam proses penilaian.
- Tahapan Proses Penelaahan
Setiap naskah yang diajukan akan melalui tahapan berikut:
- Pemeriksaan Awal (Initial Screening)
- Editor melakukan seleksi awal terhadap kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal
- Pemeriksaan meliputi:
- Orisinalitas dan indikasi plagiarisme
- Kesesuaian dengan template dan pedoman penulisan
- Kelayakan akademik awal
Naskah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak tanpa melalui proses review (desk rejection).
- Penunjukan Reviewer
- Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirim kepada minimal dua reviewer independen
- Reviewer dipilih berdasarkan keahlian yang relevan dengan topik naskah
Dalam kondisi tertentu, editor dapat menunjuk reviewer ketiga apabila diperlukan.
- Proses Penelaahan
Reviewer akan mengevaluasi naskah berdasarkan:
- Kebaruan (novelty) dan kontribusi ilmiah
- Kejelasan rumusan masalah
- Ketepatan metodologi
- Kekuatan analisis dan argumentasi
- Relevansi dengan studi tafsir
- Kualitas referensi dan sitasi
Reviewer memberikan rekomendasi berupa:
- Diterima (accept)
- Revisi minor (minor revision)
- Revisi mayor (major revision)
- Ditolak (reject)
- Keputusan Editorial
Keputusan akhir ditentukan oleh editor berdasarkan rekomendasi reviewer, yang dapat berupa:
- Diterima tanpa revisi
- Diterima dengan revisi minor
- Direvisi mayor dan diajukan kembali
- Ditolak
Keputusan editorial bersifat final.
- Tahap Revisi
- Penulis diminta melakukan revisi sesuai masukan reviewer
- Naskah hasil revisi dapat:
- Ditinjau kembali oleh reviewer
- Atau langsung dievaluasi oleh editor
- Keputusan Akhir dan Produksi
- Setelah dinyatakan diterima, naskah masuk ke tahap:
- Penyuntingan (copyediting)
- Tata letak (layouting)
- Pemeriksaan akhir (proofreading)
Penulis akan diminta melakukan pengecekan akhir sebelum publikasi.
- Waktu Proses
- Pemeriksaan awal: 1–2 minggu
- Proses penelaahan: 3–6 minggu
- Total waktu hingga keputusan: ± 4–8 minggu
Durasi dapat bervariasi tergantung pada respons reviewer dan kualitas naskah.
- Prinsip Penelaahan
Proses penelaahan di Jurnal Studi Tafsir berlandaskan prinsip:
- Objektivitas — penilaian berdasarkan kualitas ilmiah
- Kerahasiaan — seluruh naskah dijaga kerahasiaannya
- Keadilan — tanpa diskriminasi terhadap penulis
- Konstruktivitas — reviewer memberikan masukan yang membangun
- Etika Reviewer
Reviewer wajib:
- Menjaga kerahasiaan naskah
- Memberikan penilaian yang objektif dan tepat waktu
- Menghindari konflik kepentingan
- Tidak menggunakan isi naskah untuk kepentingan pribadi
- Transparansi Proses
Jurnal Studi Tafsir berkomitmen untuk:
- Menyediakan proses penelaahan yang transparan dan akuntabel
- Menjamin bahwa setiap keputusan didasarkan pada evaluasi ilmiah
- Menjaga integritas publikasi akademik