Proses Penelaahan Sejawat

  1. Model Penelaahan

Jurnal Studi Tafsir menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan mitra bestari (reviewer) disembunyikan satu sama lain untuk menjamin objektivitas dan keadilan dalam proses penilaian.

  1. Tahapan Proses Penelaahan

Setiap naskah yang diajukan akan melalui tahapan berikut:

  1. Pemeriksaan Awal (Initial Screening)
  • Editor melakukan seleksi awal terhadap kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal
  • Pemeriksaan meliputi:
    • Orisinalitas dan indikasi plagiarisme
    • Kesesuaian dengan template dan pedoman penulisan
    • Kelayakan akademik awal

Naskah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak tanpa melalui proses review (desk rejection).

  1. Penunjukan Reviewer
  • Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirim kepada minimal dua reviewer independen
  • Reviewer dipilih berdasarkan keahlian yang relevan dengan topik naskah

Dalam kondisi tertentu, editor dapat menunjuk reviewer ketiga apabila diperlukan.

  1. Proses Penelaahan

Reviewer akan mengevaluasi naskah berdasarkan:

  • Kebaruan (novelty) dan kontribusi ilmiah
  • Kejelasan rumusan masalah
  • Ketepatan metodologi
  • Kekuatan analisis dan argumentasi
  • Relevansi dengan studi tafsir
  • Kualitas referensi dan sitasi

Reviewer memberikan rekomendasi berupa:

  • Diterima (accept)
  • Revisi minor (minor revision)
  • Revisi mayor (major revision)
  • Ditolak (reject)

 

  1. Keputusan Editorial

Keputusan akhir ditentukan oleh editor berdasarkan rekomendasi reviewer, yang dapat berupa:

  • Diterima tanpa revisi
  • Diterima dengan revisi minor
  • Direvisi mayor dan diajukan kembali
  • Ditolak

Keputusan editorial bersifat final.

  1. Tahap Revisi
  • Penulis diminta melakukan revisi sesuai masukan reviewer
  • Naskah hasil revisi dapat:
    • Ditinjau kembali oleh reviewer
    • Atau langsung dievaluasi oleh editor

 

  1. Keputusan Akhir dan Produksi
  • Setelah dinyatakan diterima, naskah masuk ke tahap:
    • Penyuntingan (copyediting)
    • Tata letak (layouting)
    • Pemeriksaan akhir (proofreading)

Penulis akan diminta melakukan pengecekan akhir sebelum publikasi.

  1. Waktu Proses
  • Pemeriksaan awal: 1–2 minggu
  • Proses penelaahan: 3–6 minggu
  • Total waktu hingga keputusan: ± 4–8 minggu

Durasi dapat bervariasi tergantung pada respons reviewer dan kualitas naskah.

  1. Prinsip Penelaahan

Proses penelaahan di Jurnal Studi Tafsir berlandaskan prinsip:

  • Objektivitas — penilaian berdasarkan kualitas ilmiah
  • Kerahasiaan — seluruh naskah dijaga kerahasiaannya
  • Keadilan — tanpa diskriminasi terhadap penulis
  • Konstruktivitas — reviewer memberikan masukan yang membangun
  1. Etika Reviewer

Reviewer wajib:

  • Menjaga kerahasiaan naskah
  • Memberikan penilaian yang objektif dan tepat waktu
  • Menghindari konflik kepentingan
  • Tidak menggunakan isi naskah untuk kepentingan pribadi
  1. Transparansi Proses

Jurnal Studi Tafsir berkomitmen untuk:

  • Menyediakan proses penelaahan yang transparan dan akuntabel
  • Menjamin bahwa setiap keputusan didasarkan pada evaluasi ilmiah
  • Menjaga integritas publikasi akademik